Pucuk
lontar (Koli U’bu) merupakan salah satu bahan baku, selain tembakau (kebako)
yang di gunakan untuk pembuatan rokok tradisional lamaholot (terlebih di Adonara)
yang adalah juga rokok khas masyarakat pulau Adonara. Bukannya hanya khasnya orang
dunia nyata, akan tetapi yang lebih khas lagi adalah nenek koyang yang sudah menghuni
wilayah khayangan (Kewokot).
Hal
ini terbukti bahwa setiap seremonial adat di Pulau Adonara harus dilengkapi
dengan rokok khasnya itu (Koli Kebako). Karena seremonial berarti kita
berhubungan dengan nenek moyang yang sudah menghuni alam baka.
Fenomena
seremonil adat yang sering diperlihatkan di Pulau Adonara jarang sekali atau hamper
tidak ada yang mengunakan rokok pabrikan al’a modern.
Terbuat
dari daun lontar yang telah dikeringkan dan selanjutnya dibersihkan dengan
menggunkan parang agar bulu-bulu halus
yang melekat pada daun dapat hilang, yang dalam Bahasa Adonara di sebut dengan ‘Gi’I
Koli’
Jenis
rokok yang merupakan tinggalan nenek moyang hingga saat ini tetap dipergunakan
sebagai identitas kita sebgai penikmat buday daerah.
Sebagai
generasi penerus budaya, kita di tuntut untuk terus mempertahankan jenis rokoknya
nenek moyang kita untuk memuliakan jati diri atau identias etnis lamaholot kita.
Walaupun karena perkembangan modernisasi, generasi milenial lamaholot tetap
kokoh memeliharanya demi peradaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar